Jumat, 05 Agustus 2011

SUKU KAJANG (BAGIAN 1)



POTRET KEARIFAN LOKAL SUKU KAJANG DALAM
(Bagian 1)
(KAMASE MASEA”, KAJANG DALAM HIDUP HARMONIS DENGAN ALAM)

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur.  Banyak suku bangsa yang mendiami bangsa ini dari Aceh hingga Papua dengan berbagai adatnya yang khas.  Perbedaan Kebiasaan yang diturunkan secara turun-temurun merupakan suatu identitas suku tersebut.  Begitu pula dengan suku Kajang yang ada sekitar 200 km arah selatandari Makasar, Sulawesi Selatan ini.    
Suku kajang memiliki keunikan yang kini tetap terjaga dan dipegang teguh oleh Amatoa dan penduduknya.  Amatoa merupakan pemimpin adat tertinggi di dalam suku Kajang ini.  Wilayang adat Suku Kajang sendiri terbagi menjadi dua, yakni Kajang Dalam dan Kajang Luar.  Secara keseluruhan wilayah adat suku Kajang dikelilingi oleh hutan yang masih sangat lestari.  Semua alam suku Kajang sungguh terjanga, ini berkat kearifan lokal suku ini.  Aturan yang ketat diterapkan oleh amatoa untuk menjaga keselarasan manusia dengan alam. 
Kamase masea adalah ajaran hidup yang tetap dipegang teguh oleh masyarakat suku Kajang.  Kamase masea mengajarkan  masyarakat suku Kajang untuk hidup sederhana dan menjaga kelestarian alam sekitar yang menjadi topangan hidup masyarakat tersebut.  Selain itu Kamase Masea juga mengajarkan untuk berbuat jujur, senantiasa mengekang hawa nafsu, tidak merugikan orang lain dan juga tidak kebliger materi.  Karena sikap materialistis sendiri dapat berakibat buruk dalam kehidupan.  Kehidupan yang bersahaja ini adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap materialisme yang ada dengan tetap memegang teguh etika dan moralitas.  Kebersahajaan dan kesederhanaan ini dapat dilihat dari kehidupan tetua adat setempat dengan rumah yang sangat sederhana.   Menurut pemimpin adat suku tersebut, pemimpin harus hidup lebih bersahaja dari pada orang-orang  yang dipimpinnya. 
Untuk menjaga kelestarian dan keselarasan alam, amatoa menolak teknologi modern seperti listrik, kendaraan bermotor dan alat elektronik lainnya.  Penolakan ini karena benda-benda tersebut cenderung menawarkan kemewahan yang tidak sesuai dengan ajaran leluhur mereka.  Masyarakat yang selalu menggukan busana hitam ini menganggap semua itu dapat merusak keselarasan hidup dengan alam.  Menurut tradisi yang dipegang oleh suku tersebut, alam dan hutan adalah ibu pertiwi yang menyediakan keperluan hidup.  Itu semua tercermin pada peraturan ketat yang ditetapkan oleh amatoa untuk melindungi hutan.  Memang 75% wilayah Kajang adalah hutan dengan luas 331,7 hektar.  Amatoa menjadikan daerah itu sebagai area terlarang. 
Hutan hanya boleh dipergunakan untuk keperluan ritual pemilihan amatoa saja, lainnya hanya boleh digunakan sebatas untuk pemenuhan kebutuhan saja karena sebenarnya tanah bukan untuk dieksploitasi.  Sungguh potret kehidupan yang perlu untuk dicontoh. 
Bagi turis ataupun wisatawan yang ingin berkunjung ke suku Kajang, mereka harus melepaskan semua pakaian yang mereka kenakan dan menggantinya dengan pakaian serba hitam.  Kemudian mereka harus berjalan kaki melewati jalan berbatu sepanjang kurang lebih 2km, karena kendaraan bermotor hanya boleh hingga ke pintu gerbang desa dan tidak boleh masuk ke dalam suku Kajang Dalam.  Pengunjung dibolehkan membaawa kamera akan tetapi jangan sekali-sekali memotret pemimpin adat dan juga keadaan dalam rumah tinggalnya,itu sangat dilarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar